Persyaratan umum untuk menjadi anggota TNI atau prajurit TNI adalah :
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan Rohani,
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945,
- Tidak kehilangan haknya menjadi anggota TNI dikarenakan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain persyaratan umum di atas, selanjutnya para calon anggota TNI yang lolos seleksi adminstrasi dan persyaratan umum harus lulus dari ujian penyaring.
PENDAFTARAN TAMTAMAN TNI AD
Persyaratan Tamtaman :
- Warga Negara Indonesia, pria dan bukan Prajurit TNI, Polri, dan PNS
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945
- Umur tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun
- Serendah-rendahnya berijazah SMP/Tsanawiyah Negeri atau yang setara
- Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- Berkelakuan baik dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama dan 2 tahun setelah di angkat menjadi prajurit
- Berbadan sehat (Jasmani dan rohani) dan bebas narkoba, tidak berkacamata
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
- tinggi badan tidak kurang dari 163 cm dan berat badan seimbang
- Surat persetujuan/ijin orang tua/wali
- Bagi yang sudah bekerja:
a. Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersngkutan.
b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
14. Pas foto hitam putih terbaru sebanyak 15 lembar ukurab 4 x 6 cm
15. Harus mengikuti seleksi, pemeriksaan/pengujian dan pemilihan yang diselenggarakan oleh
paniatia penerimaan yang meliputi :
a. Administrasi
b. Kesehatan
c. Jasmaniah
d. Wawancara
e. Psikologi
16. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun
17. Bersedia ditempatkan di mana saja, di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
18. Bersedia menaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung.
PENDAFTARAN BINTARA TNI AD
Tempat Pendaftaran :
- Ajen Kodam
- Ajen Korem
- Kodim
Persyaratan Bintara PK TNI AD :
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945
- Umur tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun
- Berkelakuan baik dan dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat
- Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan tidak berkacamata, tidak bertao/bekas tato dan tidak di tindik atau bekas ditindik
- Lulusab SMA/SMK /Madrasah Aliyah atau setingkat baik negeri maupun swasta yang disamakan dengan persyaratan melalui NEM/nilai rata-rata Ujian Nasional
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama dan 2 tahun setelah di angkat menjadi prajurit
- tinggi badan tidak kurang dari 163 cm dan berat badan seimbang
- Surat persetujuan/ijin orang tua/wali
- Bagi yang sudah bekerja:
a. Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersngkutan.
b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
14. Pas foto hitam putih terbaru sebanyak 15 lembar ukurab 4 x 6 cm
15. Harus mengikuti seleksi, pemeriksaan/pengujian dan pemilihan yang diselenggarakan oleh
paniatia penerimaan yang meliputi :
a. Administrasi
b. Kesehatan
c. Jasmaniah
d. Wawancara
e. Psikologi
16. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun
17. Bersedia ditempatkan di mana saja, di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
18. Bersedia menaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung.
0 komentar:
Posting Komentar